PRODI HUKUM EKONOMI SYARI’AH
VISI :
“Menjadi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang dikenal dikancah Nasional sebagai pusat pengkajian dan pengembangan hukum ekonomi syariah yang berwawasan ke-Islaman, keilmuan, ke-Indonesia-an pada tahun 2020".
MISI :
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) kepada mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang mendalam serta memiliki wawasan keilmuan yang mumpuni dan kecakapan dalam menekuni profesi;
- Melaksanakan penelitian di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dengan hukum positif melalui pengkajian dan penelitian ilmiah;
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pengembangan keilmuan sebagai kontribusi terhadap proses pembangunan bangsa, baik di bidang hukum Islam maupun hukum positif untuk penegakan supremasi hukum (law enforcement);
- Melaksanakan dakwah Islamiah dengan memberikan keteladanan yang baik dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai budaya luhur bangsa Indonesia yang dilandasi nilai-nilai universal.
TUJUAN :
- Terselenggaranya pendidikan dan pengajaran Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) kepada mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang mendalam serta memiliki wawasan keilmuan yang mumpuni dan kecakapan dalam menekuni profesi;
- Terlaksananya penelitian ilmu pengetahuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dengan hukum positif melalui pengkajian dan penelitian ilmiah;
- Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pengembangan keilmuan sebagai kontribusi terhadap proses pembangunan bangsa, baik di bidang hukum Islam maupun hukum positif untuk penegakan supremasi hukum (law enforcement);
- Terlaksananya dakwah Islamiah dengan memberikan keteladanan yang baik dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai budaya luhur bangsa Indonesia yang dilandasi nilai-nilai universal.